Semeton Banjar Digital (SANDI)

Mendorong digitalisasi sistem pembayaran di tingkat komunitas banjar se-Bali.

Detail Lomba

Latar Belakang

Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali bidang 6 dalam mewujudkan Bali Pulau Digital, digitalisasi telah menjadi pendorong utama dalam transformasi lanskap ekonomi global. Di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi, inklusivitas menjadi kunci untuk terus memperluas dampak positif dari digitalisasi. Oleh karena itu, berbagai sektor terus diperluas, termasuk sektor paling dekat dengan tempat tinggal, yakni banjar.

Banjar memiliki peranan penting dalam menjaga harmoni dan solidaritas antarwarga di Bali. Dalam mendukung kegiatan banjar, banjar mengelola berbagai jenis iuran, baik rutin maupun insidentil, wajib maupun sukarela, serta kegiatan usaha ataupun transaksi keuangan lainnya yang dikelola oleh banjar. Namun, hingga saat ini, masih banyak proses pembayaran transaksi di banjar yang dilakukan secara tunai. Proses ini berpotensi menimbulkan berbagai kendala seperti keterlambatan pembayaran, risiko penatatusahaan yang kurang tepat, hingga batasan jarak dalam hal akan melakukan pembayaran.

Untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus mendukung akselerasi digitalisasi di tingkat komunitas, maka diselenggarakan kompetisi Semeton Banjar Digital (SANDI). Lomba ini bertujuan untuk mendorong perluasan digitalisasi sistem pembayaran, yang pada akhirnya mampu memudahkan proses administrasi, pencatatan keuangan, serta memperkuat akuntabilitas dan partisipasi warga. Hal ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem menuju terwujudnya Bali sebagai Pulau Digital. Secara garis besar, kompetisi ini bertujuan untuk penetrasi implementasi sistem pembayaran digital khususnya QRIS kepada banjar sebagai entitas penting dalam menjaga harmoni dan solidaritas antarwarga di Bali.

Kategori Lomba

  1. Banjar Digital: diikuti oleh banjar se-Bali
  2. Semeton Eling Digital: individu dari banjar peserta SANDI yang aktif mengkampanyekan digitalisasi sistem pembayaran dan pelindungan konsumen kepada warga banjar.

Peserta Lomba

  1. Terbuka untuk seluruh banjar se-Bali. Setiap banjar menentukan jenis transaksi yang akan didigitalkan.
  2. Dimulai dengan sosialisasi dan akuisisi pembayaran menggunakan QRIS berkolaborasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (dhi. BRI). Peserta akan didampingi proses pembuatan QRIS sampai selesai.
  3. Setiap banjar harus menunjuk perwakilan tim minimal 3 orang sebagai pengelola program digitalisasi, diutamakan dari pemuda/pemudi banjar.
  4. Perlombaan berlangsung selama 2 bulan (M-III Juli s/d M-II September 2025).

Kriteria Penilaian

  1. Volume transaksi banjar tertinggi di masing-masing kota/kabupaten menggunakan QRIS dalam periode yang ditentukan. Masing-masing desa/banjar menentukan jenis transaksi di banjar yang akan didigitalkan (sebagai contoh: (a) iuran banjar atau (b) transaksi di koperasi banjar, dan lainnya)
  2. Semeton Eling Digital: jumlah konten edukasi digitalisasi sistem pembayaran pelindungan konsumen yang dihasilkan selama periode lomba dan hasil voting menggunakan QRIS Rp 1 (1 Rupiah) di website www.baligivation.com
  3. Pemenang SANDI merupakan 3 (tiga) banjar dengan volume/transaksi QRIS tertinggi di masing-masing kabupaten/kota

Ketentuan Konten Edukasi

No. Bagian Keterangan
1. Konten edukasi
    a. Konten sesuai dengan topik pelindungan konsumen dan digitalisasi sistem pembayaran. Contoh konten edukasi dapat mengecek ke akun media sosial Bank_Indonesia dan Bank_Indonesia_Bali.
    b. Bebas mengembangkan ide kreatifitas selama masih relevan dengan topik.
    c. Konten dapat berupa video/gambar
2. Pengumpulan
    a. Karya diupload pada Instagram dan Tiktok.
    b. Karya di upload pada periode M-III Juli - M-II September 2025
    c. Peserta wajib follow dan tag Instagram @bank_indonesia_bali dan Tiktok @bank_indonesia_bali
    d. Peserta wajib menggunakan tagar #Baligivation2025 #SemetonEling #SemetonDigital #PelindunganKonsumen #ElingRaga #NgiringNganggeQRIS
    e. Karya tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, dan melanggar ketentuan Undang-Undang ITE
3. Karya bersifat Orisinil
    a. Konten yang dilombakan merupakan karya asli (original) dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba dan sejenisnya
    b. Bank Indonesia berhak menggunakan konten untuk keperluan edukasi dan publikasi
Timeline Lomba
  • Pendaftaran:
    M-IV Juni - M-II Juli 2025
  • Lomba:
    M-III Juli — M-II September 2025
  • Pengumuman Pemenang:
    Peak Event Baligivation 2025
Nominal Hadiah
  • Juara 1 Banjar Digital:
    Piala, Piagam, serta uang tunai senilai Rp5.000.000
  • Juara 2 Banjar Digital:
    Piala, Piagam, serta uang tunai senilai Rp3.000.000
  • Juara 3 Banjar Digital:
    Piala, Piagam, serta uang tunai senilai Rp2.000.000
  • Juara Semeton Eling Digital (masing-masing kabupaten/kota):
    Piala, Piagam dan uang tunai senilai Rp1.000.000
Dukungan Lomba

50 banjar peserta pertama SANDI akan diberikan sarana prasarana pendukung a.l berupa WiFi.

Download Term of Reference

Unduh dokumen Term of Reference untuk informasi lengkap tentang lomba dan ketentuan teknis.

Download ToR
Daftar Sekarang

Segera daftarkan banjar Anda untuk mengikuti lomba Semeton Banjar Digital.

Daftar Sekarang