Memuat halaman...

Semeton Eling Digital

Meningkatkan awareness akan digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Bali.

Detail Lomba

Latar Belakang

Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali bidang 6 dalam mewujudkan Bali Pulau Digital, digitalisasi telah menjadi pendorong utama dalam transformasi lanskap ekonomi global. Di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi yang juga disertai dengan risiko kemanan dalam bertransaksi, pelindungan konsumen melalui peningkatan kesadaran untuk memproteksi diri menjadi aspek krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam rangka memperluas inklusi keuangan digital dan meningkatkan literasi keamanan konsumen dari segala dampak dan risiko digitalisasi, dilaksanakan Lomba Semeton Eling Digital. Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat Bali bahwa keamanan dalam bertransaksi dimulai dari diri sendiri, sehingga diharapkan konsumen Bali semakin PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) dan berdaya.

Peserta Lomba

  1. Terbuka untuk seluruh masyarakat Bali yang memiliki sosial media.
  2. Setiap peserta membuat konten dengan tema pelindungan konsumen atau edukasi kewaspadaan dalam bertransaksi digital di lingkungan desa atau banjar masing-masing.

Referensi Konten Foto dan Video

Kriteria Penilaian/Kurasi

No. Komponen Keterangan
1. Kreativitas dan Keunikan Konten
    a. Keunikan / Orisinalitas Ide.
    b. Gaya Komunikasi.
2. Substansi Materi Edukasi
    a. Keakuratan dan relevansi informasi yang disampaikan.
    b. Kesesuaian dengan tema.
3. Kualitas Visual dan Teknik editing
    a. Kejelasan Konten (Visual dan Audio).
    b. Kualitas Editing.
4. Kesesuaian dengan ketentuan lomba
    a. Memenuhi seluruh syarat dan aturan teknis.
    b. Tidak melanggar ketentuan konten.

Ketentuan Konten Edukasi

No. Bagian Keterangan
1. Konten edukasi
    a. Konten sesuai dengan topik keamanan dalam bertransaksi dan pelindungan konsumen di lingkungan banjar. Contoh konten edukasi dapat mengecek ke akun media sosial Bank_Indonesia dan Bank_Indonesia_Bali..
    b. Bebas mengembangkan ide kreativitas selama masih relevan dengan topik.
    c. Konten dapat berupa video/gambar.
2. Pengumpulan
    a. Karya diupload pada Instagram dan Tiktok.
    b. Karya di upload pada periode M-I Juli s.d M-IV Juli 2025.
    c. Peserta wajib follow dan tag Instagram @bank_indonesia_bali dan Tiktok @bank_indonesia_bali.
    d. Peserta wajib menggunakan tagar #Baligivation2025 #SemetonElingDigital #PelindunganKonsumen #ElingRaga #NgiringNganggeQRIS.
    e. Karya tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, dan melanggar ketentuan Undang-Undang ITE.
3. Karya bersifat Orisinil
    a. Konten yang dilombakan merupakan karya asli (original) dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba dan sejenisnya.
    b. Bank Indonesia berhak menggunakan konten untuk keperluan edukasi dan publikasi.
Timeline Lomba
  • Pendaftaran dan Pengumpulan Konten:
    M-I Juli - M-I Agustus 2025
  • Kurasi/Penilaian dan Pengumuman Finalis:
    Agustus 2025
  • Voting Finalis (10 Finalis per Kota/Kabupaten):
    M-I September 2025 - M-II September 2025
  • Pengumuman Pemenang:
    Peak Event Baligivation 2025
Nominal Hadiah
(Masing-masing Kabupaten / Kota)
  • Juara Semeton Eling Digital:
    Piala, Piagam dan uang tunai senilai Rp1.000.000
Download Term of Reference

Unduh dokumen Term of Reference untuk informasi lengkap tentang lomba dan ketentuan teknis.

Download ToR
Daftar Sekarang

Segera daftarkan banjar Anda untuk mengikuti lomba Semeton Banjar Digital.

Daftar Sekarang
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Bank Indonesia tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.